Tafsir Riwayat - Tafsir Sahabat

Tafsir sahabat adalah tafsir yang memiliki kedudukan
sebagaimana kedudukan hadits Nabi
Masih ada lagi bagian yang ketiga dari pembagian tafsir
ma'tsur yaitu "Tafsir Sahabat". Tafsir ini juga termasuk yang
mu'tamad (dapat dijadikan pegangan) dan dapat diterima, karena
shahabat adalah pernah berkumpul/bertemu dengan Nabi SAW. dan
mereka mengambil dari sumbernya yang asli, mereka menyaksikan
turunnya wahyu dan turunnya Al-Qur'an. Mereka mengetahui
asbabunnuzul. Mereka mempunyai tabiat jiwa yang murni, fitrah
yang lurus lagi pula berkedudukan tinggi dalam hal kefasihan
dan kejelasan berbicara. Mereka lebih memiliki kemampuan dalam
memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka
tentang rahasia-rahasia Al-Qur'an sudah tentu akan melebihi
orang lain yang manapun juga.
Al-Hakim berkata: "Bahwa tafsir shahabat yang menyaksikan
wahyu dan turunnya Al-Qur'an, kedudukan hukumnya adalah
marfu'. Pengertiannya bahwa tafsir tersebut mempunyai
kedudukan sebagaimana kedudukan hadits Nabi yang silsilahnya
sampai kepada Nabi. Karena itu maka tafsir Shahaby adalah
termasuk ma'tsur.
Adapun Tabi'in kedudukan tafsirnya ada perbedaan pendapat.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwasanya tafsir Tabi'in
itu terimasuk tafsir ma'tsur karena sebagian besar
pengambilannya secara umum dari shahabat. Sebagian ulama
berpendapat bahwa tafsir Tabi'in adalah termasuk tafsir dengan
ra'yu atau akal, dengan pengertian bahwa kedudukannya sama
dengan kedudukan para mufassir lainnya (selain Nabi dan
Sahabat). Mereka menafsirkan Al-Qur'an sesuai dengan
qaidah-qaidah bahasa Arab tidak berdasarkan pertimbangan dari
atsar (hadits).
Catatan:
Tafsir dengan Ma'tsur adalah termasuk bagian tafsir yang
paling baik bila sanadnya benar-benar berasal dari Nabi SAW.
atau sampai pada Sahabat dan sepatutnya hendaklah meneliti
riwayat setiap menyebutkan tafsir dengan ma'tsur. Ibnu Katsir
berkata: "Sesungguhnya kebanyakan tafsir ma'tsur telah banyak
terpengaruh oleh perawi-perawi Zindik, Yahudi, Persi dan ahli
kitab yang masuk Islam. Hal itu banyak terdapat dalam
kisah-kisah para Rasul dengan kaumnya, hal-hal yang
berhubungan dengan kitab-kitab dan mukjizatnya, serta
sejarah-sejarah lainnya seperti ashhabul kahfi dan lain-lain.
Karena itu perlu penyelidikan dari segi riwayatnya.
Sebab-sebab kelemahan riwayat dengan Ma'tsur
Di atas kami telah kemukakan bahwa penafsiran Al-Qur'an dengan
Al-Qur'an dan penafsiran Al-Qur'an dengan Sunnah yang shahih
lagi marfu' sampai kepada Nabi SAW. adalah tidak perlu
diragukan lagi diterimanya dan tidak diperselisihkan. Dan
keduanya adalah tafsir yang mempunyai kedudukan yang tinggi.
Adapun penafsiran Al-Qur'an dengan ma'tsur dari Shahabat atau
Tabi'in ada beberapa kelemahan karena berbagai segi:

1. Campur-baur antara yang shahih dengan yang tidak shahih,
serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada
Sahabat atau Tabi'in dengan tidak mempunyai sandaran dan
ketentuan, yang akan menimbulkan pencampuradukkan antara yang
hak dan yang bathil.
2. Riwayat-riwayat tersebut ada yang dipengaruhi oleh
cerita-cerita israiliyat dan khurafat/klenik yang bertentangan
dengan 'aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan
kesalahan cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa masuk ke
dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya
Ahli kitab.
3. Di kalangan Sahabat, ada golongan yang ekstrim. Mereka
mengambil beberapa pendapat dan membuat kebatilan-kebatilan
yang dinisbatkan kepada sebagian Sahabat. Misalnya kelompok
Syi'ah yaitu yang fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan
kata Ali padahal Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa.
4. Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindik ada yang mengicuh
Sahabat dan Tabi'in sebagaimana Nabi perihal sabdanya.

Pendapat Az-Zarqany dalam kitab Manahilul Irfan
Ustadz Az-Zarqany dalam kitabnya Manahilul Irfan menyebutkan
dengan kata-kata yang begitu baik tentang tafsir dengan
ma'tsur setelah beliau mengemukakan kutipan dari Imam Ahmad
ra., dan Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: "Pendapat yang paling
adil dalam hal ini ialah bahwa tafsir dengan ma'tsur itu ada
dua macam:
Pertama: Tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi persyaratan
shahih dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk
ditolak oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan
dan melupakannya. Tidak benar kalau dikatakan bahwa tafsir
yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami Al-Qur'an
bahkan kebalikannya, tafsir tersebut adalah sarana yang kuat
untuk mengambil petunjuk dari Al-Qur'an.
Kedua: Tafsir yang dalil sumbernya tidak shahih karena
beberapa faktor (yang telah kami sebutkan) di atas atau sebab
lain. Tafsir yang demikian harus ditolak dan tidak boleh
diterima serta tidak patut untuk dipelajari (ditekuni).
Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Katsir selalu
meneliti/memperhatikan sampai dimana kebenarannya yang mereka
kutip dan kemudian membuangnya yang tidak benar atau dha'if.
 

 

Halaman : Daftar isi, 1, 2, 3, 4, 5