Pengertian beberapa istilah dalam Ulumul Hadist
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua,
yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).
Secara garis besar ilmu-ilmu hadis dapat dikaji menjadi dua,
yaitu Ilmu hadis riwayat (riwayah) dan ilmu hadis diroyat (diroyah).
Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis
kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW. dari segi kelakuan
para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka
dan dari segi keadaan sanad.
Ilmu hadisriwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara
penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana
cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam
suatu kitab. Dari dua pokok asasi ini, terbitlah
berbagai-bagai seperti:
A. IImu Rijalil Hadis
llmu Rijalil Hadis ialah:
Artinya: "Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis, baik dari
sahabat, tabi'in, maupun dari angkatan sesudahnya ."
Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi
menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang
menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini
diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi,
mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para
perawi itu dalam menerima hadis.
Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama,
karena hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui
keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari
pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak
ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas
dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat
umum para perawi-perawi, Ada yang menerangkan perawi-perawi
yang dipercayai saja, Ada yang menerangkan riwayat-riwayat
para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para
pemuat hadis maudu'. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab
dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut
kata -kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.
Ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan berlainan
sebutan yang di dalam ilmu hadis disebut Mu'talif dan
Mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama
namanya, lain orangnya, Umpamanya Khalil ibnu Ahmad. Nama ini
banyak orangnya. lni dinamai Muttafiq dan Muftariq. Dan ada
yang menerangkan nama- nama yang serupa tulisan dan sebutan,
tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan
serupa. Seumpama Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail.
Ini dinamai Musytabah. Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.
Di samping itu ada pula yang hanya menerangkan nama-nama yang
terdapat dalam satu-satu kitab saja, atau: beberapa kitab
saja. Dalam semua itu para ulama telah berjerih payah menyusun
kitab-kitab yang dihajati.
Kitab yang diriwayatkan keadaan para perawi dari golongan sahabat "
Permulaan ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para
sahabat, ialah Al-Bukhari (256 H). Kemudian usaha itu
dilaksanakan oleh Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu terdapat
beberapa ahli lagi, di antaranya, yang penting diterangkan
ialah Ibnu Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama AI-Istiab.
Pada permulaan abad ketujuh Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630
H) mengumpulkan kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya
dalam sebuah kitab besar yang dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir
ini adalah saudara dari Majdudin Ibnu Atsir pengarang
An-Nihayah fi GaribiI Hadis. Kitab Izzuddin diperbaiki oleh
Ai-Dzahabi (747 H) dalam kitab At-Tajrid.
Sesudah itu pada abad kesembilan Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar
Al-Asqali menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama
AI-Ishabah. Dalam kitab ini dikumpulkan Al-Istiab dengan Usdul
Gabah dan ditambah dengan yang tidak terdapat dalam
kitab-kitab tersebut. Kitab ini telah diringkaskan oleh
As-Sayuti dalam kitab Ainul Ishabah.
Al-Bukhori dan muslim telah, menulis juga kitab yang
menerangkan nama-nama sahabi yang hanya meriwayatkan suatu
hadis saja yang dinamai Wuzdan.
Kemudian, dalam bab ini Yahya ibnu abdul Wahab ibnu Mandah
Al-Asbahani (551 H) menulis sebuah kitab yang menerangkan
nama-nama sahabat yang hidup 120 tahun.
B. Ilmul Jarhi Wat Takdil
Ilmu Jarhi Wat Takdir, pada hakekatnya merupakan suatu bagian
dari ilmu rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini
dipandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan
sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmul
jarhi wat takdil ialah:
Artinya: "Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan
pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil
para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang
martabat-martabat kata-kata itu. "
Mencacat para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak
baik, agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya),
telah tumbuh sejak zaman sahabat.
Menurut keterangan Ibnu Adi (365 H) dalam Muqaddimah kitab
AI-Kamil, para ahli telah menyebutkan keadaan-keadaan para
perawi sejak zaman sahabat. Di antara para sahabat yang
menyebutkan keadaan perawi-perawi hadis ialah Ibnu Abbas (68
H), Ubadah ibnu Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik (93 H).
Di antara tabi'in ialah Asy Syabi(103 H), Ibnu Sirin (110H),
Said Ibnu AI-Musaiyab (94 H). Dalam masa mereka itu, masih
sedikit orang yang dipandang cacat. Mulai abad kedua Hijrah
baru ditemukan banyak orang-orang yang lemah. Kelemahan itu
adakalanya karena meng-irsal-kan hadis, adakalanya karena me-
rafa-kan ltadis yang sebenarnya mauquf dan adakalanya karena
beberapa kesalahan yang tidak disengaja, seperti Abu Harun
AI-Abdari (143 H).
Sesudah berakhir masa tabi'in, yaitu pada kira-kira tahun 150
Hijrah, para ahli mulai menyebutkan keadaan-keadaan perawi,
menakdil dan menajrihkan mereka. Di antara ulama besar yang
memberikan perhatian pada urusan ini, ialah Yahya. ibnu Said
Al-Qattan (189H), Abdur Rachman ibnu Mahdi (198 H)", sesudah
itu, Yazid Ibnu Harun(189 H), Abu Daud At-Tahyalisi (204 H),
Abdur Razaq bin Human (211 H).Sesudah itu, barulah para ahli
menyusun kitab-kitab jarah dan takdil. Di dalamnya diterangkan
keadaan para perawi, yang boleh diterima riwayatnya dan yang ditolak.
Di antara pemuka-pemuka jarah dan takdil ialah Yahya ibnu Main
(233 H), Ahmad ibnu Hanbal (241 H), MUhammad ibnu Saad (230
H),Ali Ibnul Madini (234 H), Abu Bakar ibnu Syaibah (235 H),
Ishaq ibnu Rahawaih (237 H). Sesudah itu, Ad-Darimi (255
H),Al-Bukhari (256 H), Al-Ajali(261 H), Muslim (251 H), Abu
Zurah (264 H), Baqi ibnu Makhlad (276 H), Abu Zurah
Ad-Dimasyqi (281 H).
Kemudian pada tiap-tiap masa terdapat ulama-ulama yang
memperhatikan keadaan perawi, hingga sampai pada ibnu Hajar
Asqalani (852 H).
Kitab-kitab yang disusun mengenai jarah dan taqdil, ada
beberapa macam. Ada yang menerangkan orang-orang yang
dipercayai saja, ada yang menerangkan orang-orang yang lemah
saja, atau orang-orang yang menadlieskan hadis. dan ada pula
yang melengkapi semuanya. Di samping itu, ada yang menerangkan
perawi-perawi suatu kitab saja atau beberapa kitab dan ada
yang melengkapi segala kitab.
Di antara kitab yang melengkapi semua itu ialah: Kitab Tabaqat
Muhammad ibnu Saad Az-Zuhri Al-Basari (23Q H). Kitab ini
sangat besar. Di dalamnya terdapat nama-nama sahabat nama-nama
tabi'in dan orang-orang sesudahnya. Kemudian berusaha pula
beberapa ulama besar lain, di antaranya Ali ibnul Madini(234
H), Al-Bukhari, Muslim; Al-Hariwi (301 H) dan ibnu Hatim (327
H). Dan yang sangat berguna bagi ahli hadis dan fiqih ialah
At-Takmil susunan Al-Imam ibnu Katsir.
Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat
dipercayai saja ialah Kitab As-Siqat, karangan Al-Ajaly (261
H) dan kitab As-Siqat karangan Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busty.
Masuk dalam bagian ini adalah kitab-kitab yang menerangkan
tingkatan penghapal-penghapal hadis. Banyak pula ulama yang
menyusun kitab ini, di antaranya, Az-Zahabi, Ibnu Hajar
Al-Asqalani dan As-Sayuti.
Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang
lemah-lemah saja ialah: Kitab Ad-Duafa, karangan Al-Bukhari
dan kitab Ad- Duafa karangan ibnul Jauzi (587 H)
C. IImu Illail Hadis
Ilmu Illial Hadis, ialah:
Artinya: Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak
nyata, yang dapat mencacatkan hadis.
Yakni menyambung yang munqati, merafakan yang mauqu memasukkan
satu hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu
Semuanya ini, bila diketahui, dapat merusakkan kesahihan hadis.
Ilmu ini merupakan semulia-mulia ilmu yang berpautan dengan
hadis, dan sehalus-halusnya. Tak dapat diketahui
penyakit-penyakit hadis melainkan oleh ulama yang mempunyai
pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan
mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadis.
Di antara para ulama yang menulis ilmu ini, ialah Ibnul Madini
(23 H), Ibnu Abi Hatim (327 H), kitab beliau sangat baik dan
dinamai Kitab Illial Hadis. Selain itu, ulama yang menulis
kitab ini adalah AI-lmam Muslim (261 H), Ad-Daruqutni (357 H)
dan Muhammad ibnu Abdillah AI-Hakim.
D. Ilmun nasil wal mansuh
Ilmun nasih wal Mansuh, ialah:
Artinya: "ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan
yang menasihkannya. "
Apabila didapati suatu hadis yang maqbul, tidak ada yang
memberikan perlawanan maka hadis tersebut dinamai Muhkam.
Namun jika dilawan oleh hadis yang sederajatnya, tetapi
dikumpulkan dengan mudah maka hadis itu dinamai Mukhatakiful
Hadis. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang
terkemudian, maka yang terkemudian itu, dinamai Nasih dan yang
terdahulu dinamai Mansuh.
Banyak para ahli yang menyusun kitab-kitab nasih dan mam'uh
ini, di antaranya Ahmad ibnu Ishaq Ad-Dillary (318 H),
Muhammad ibnu Bahar AI-Asbahani (322 H), Alunad ibnu Muhaminad
An-Nah-has (338 H) Dan sesudah itu terdapat beberapa ulama
lagi yang menyusunnya, yaitu Muhammad ibnu Musa Al-Hazimi (584
H) menyusun kitabnya, yang dinamai Al-lktibar. Kitab
AI-Iktibar itu telah diringkaskan oleh Ibnu Abdil Haq (744 H)
.
E. Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:
Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:
Artinya: "Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan
sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu."
Penting diketahui, karena ilmu itu menolong kita dalam
memahami hadis, sebagaimana ilmu Ashabin Nuzul menolong kita
dalam memahami Al-Quran.
UIama yang mula-mula menyusun kitab ini dan kitabnya ada dalam
masyarakat iaIah Abu Hafas ibnu Umar Muhammad ibnu Raja
Al-Ukbari, dari murid Ahmad (309 H), Dan kemudian dituliskan
pula oleh Ibrahim ibhu Muhammad, yang terkenal dengan nama
Ibnu Hamzah Al Husaini (1120 H), dalam kitabnya AI-Bayan Wat
Tarif yang telah dicetak pada tahun 1329 H
F. Ilmu Talfiqil Hadis
Ilmu Talfiqil Hadis, ialah:
Artinya: "Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan
hadis-hadis yang isinya berlawanan. "
Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang 'amm,
atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyaknya
yangterjadi. ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadis.
Di antara para ulama besar yang telah berusaha menyusun, ilmu ini ialah
Al-Imamusy Syafii (204 H), Ibnu Qurtaibah (276 H), At-Tahawi
(321 H) dan ibnu Jauzi (597 H). Kitabnya bernama At-Tahqiq,
kitab ini sudah disyarahkan oleh Al-Ustaz Ahmad Muhammad
Syakir dan baik sekali nilainya.