Ulumul Hadis Hadis (Ar. : 'ulum al-hadls)

Secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadis Kata 'uliim
adalah bentuk jamak dari kata 'ilm (ilmu)
Dalam hubungannya dengan pengetahuan tentang hadis, ada ulama
yang menggunakan bentuk 'ulum al-1:hadis, seperti IbnuSalah
(ahli hadis; w. 642 H/1246 M) dalam kitabnya 'Ulum al-hadis,
dan ada juga yang menggunakan bentuk 'ilm al-hadis, seperti
Jalaluddin as-*Suyuti dalam mukadimah kitab hadisnya T adrio
ar -Rawiy. Penggunaan bentuk jamak disebabkan ilmu tersebut
bersangkut-paut dengan hadis Nabi SAW yang banyak macam dan
cabangnya. Hakim an-Naisaburi (321 H/933 M-405 H/1014M),
misalnya,dalam kitabnya Ma'rifah 'Ulum al-hadis mengemukakan
52 macam ilmu hadis. Muhammad bin Nasir al-Hazimi, ahli hadis
klasik, mengatakan bahwa juimlah ilmu hadis mencapai lebih
dari 100 macam yang masing-masing mempunyai objek kajian
khusus sehingga bisa dianggap sebagai suatu ilmu tersendiri.
*Hasbi ash-Shiddieqy, tokoh hadis Indonesia, mengatakan bahwa
ilmu hadis adalah ilmu yang berpautan dengan hadis Nabi SAW.
Pemyataannya ini selain bertolak dari makna lugawi- (bahasa)
juga mengisyaratkan bahwa ilmu-ilmu yang bersangkut- paut
dengan hadis Nabi SAW itu banyak macam dan cabangnya.
Kajian llmu Hadis. Secara garis besar ulama hadis
mengelompokkan ilmu-ilmu yang bersangkut-paut dengan hadis
Nabi SAW tersebut ke dalam dua bidang pokok, yakni ilmu hadis
riwayah ( 'ilm al-QadIs riwayah) dan ilmu hadis dirayah ( 'ilm
al-QadIs dirayah).
Ilmu Hadis Riwayah. Ilmu yang mempelajari cara periwayatan,
pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan hadis Nabi SAW.
Objek kajiannya ialah hadis Nabi SAW dari segi periwayatan dan
pemeliharaannya yang meliputi:
1) cara periwayatannya, yakni bagaimana cara penerimaan dan
penyampaian hadis dari seorang periwayat (rawi) kepada
periwayat lain;
2) cara pemeliharaan, yakni penghafalan, penulisan, dan
pembukuan hadis. Ilmu ini tidak mem-bicarakan kualitas sanad,
sifat rawi, dan cacat yang terdapat pada matan dan lainnya.
Ilmu hadis riwayah bertujuan untuk memelihara hadis Nabi SAW
dari kesalahan dalam proses periwayatan atau dalam hal
penulisan dan pembukuannya. Lebih lanjut ilmu ini juga
bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri
teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal
darinya dan mengamalkannya. Sesuai dengan firman Allah SWT
dalam surah al-Ahzab (33) ayat 21 yang artinya: "Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu "
Ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadis
riwayah adalah Abu Bakar Muhammad bin Syihab az-Zuhri (51-124
H), seorang imam dan ulama besar di Hedzjaz (Hijaz) dan Syam
(Suriah). Dalam sejarah perkembangan hadis, az-Zuhri tercatat
sebagai ulama pertama yang menghimpun hadis Nabi SAW atas
perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz atau Khalifah Umar II
(memerintah 99 H/717 M-102 H /720 M).
Meskipun demikian, ilmu hadis riwayah ini sudah ada sejak
periode Rasulunah SAW sendiri, bersamaan dengan dimulainya
periwayatan hadis itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para
sahabat menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi SAW.
Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis
Rasulullah SAW serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat
yang disampaikan Nabi SAW.
Mereka juga memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan
Rasulullah SAW, baik dalam beribadah maupun dalam aktivitas
sosial, dan akhlak Nabi SAW sehari-hari. Semua itu mereka
pahami denQan baik dan mereka pelihara melalui hafalan mereka.
Selanjutnya mereka menyampaikannya dengan sangat hati-hati
kepada sahabat lain atau *tabiin. Para tabiin pun melakukan
hal yang sama, memahami hadis, memeliharanya, dan
menyampaikannya kepadatabiin lain atau tabi' at- tabi'In
(generasi sesudah tabiin).
Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi SAW
berlangsung hingga usaha penghimpunan yang dipelopori oleh
az-Zuhri. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan
pembukuan hadis secara besar-besaran dilakukan oleh ulama
hadis pada abad ke-3 H, seperti Imam al-*Bukhari, Imam
*Muslim, Imam *Abu Dawud, Imam at-*Tirmizi, dan ulama- ulama
hadis lainnya melalui kitab hadis masing-masing.
Dengan dibukukannya hadis Nabi SAW dan selanjutnya dijadikan
rujukan oleh ulama yang datang kemudian, maka pada periode
selanjutnya ilmu hadis riwayah tidak lagi banyak berkembang.
Berbeda halnya dengan ilmu hadis dirayah yang senantiasa
berkembang dan melahirkan berbagai cabang ilmu hadis. Oleh
karena itu, pada umumnya yang dibicarakan oleh ulama hadis
dalam kitab-kitab ulumul hadis yang mereka susun adalah ilmu
hadis dirayah. Dalam perkembangannya, istilah ulumul hadis
menjadi sinonim bagi ilmu hadis dirayah. Selain itu, ilmu
hadis dirayah disebut juga musta1ahuh al-hadis (ilmu
peristilahan hadis) atau 'ilm usul al-hadis (ilmu dasar hadis).
Ilmu Hadis Djrayah. Ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk
mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara menerima dan
menyampaikan hadis, sifat rawi, dan lain-lain. Sasaran kajian
ilmu hadis dirayah adalah sanad dan matan dengan segala
persoalan yang terkandung di dalamnya yang turut mempengaruhi
kualitas hadis tersebut. Kajian terhadap masalah-masalah yang
bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad)
atau kritik ekstem. Disebut demikian karena yang dibahas ilmu
itu adalah akurasi (kebenaran) jalur periwayatan, mulai dari
sahabat sampai kepada periwayat terakhir yang menulis dan
membukukan hadis tersebut.
Pokok bahasan naqd as-sanad adalah sebagai berikut.
( 1) Ittisal as-sanad (persambungan sanad). Dalam hal ini
tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad yang terputus,
tersembunyi, tidak diketahui identitasnya ( wahm) atau samar .
(2) Siqah as-sanad, yakni sifat 'adl (adil), dabit (cermat dan
kuat), dan siqah (terpercaya) yang harus dimiliki seorang
periwayat.
(3) S.yaii, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber
dari sanad. Misalnya, hadis yang diriwayatkan oleh seorang
yang siqah tetapi menyendiri dan bertentangan dengan hadis
yang diriwavatkan oleh periwayat-periwayat siqah lainnva.
(4) 'Illah, yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadis yang
kelihatannya baik atau sempurna. Syazz dan 'illah adakalanya
terdapat juga pada matan dan untuk menelitinya diperlukan
penguasaan ilmu hadis yang mendalam.
Kajian terhadap masalah-masalah yang menyangkut matan disebut
naqd al-matn (kritik matan) atau kritik intern. Disebut
demikian karena yang dibahasnya adalah materi hadis itu
sendiri, yakni perkataan, perbuatan atau ketetapan Rasulullah
SAW. Pokok pembahasannyameliputi:
(1)rakakah al-lafz yakni kejanggalan-kejanggalan dari segi redaksi
(2) fasad aJ-ma 'na, yakni terdapat cacat atau kejanggalan
pada makna hadis karena bertentangan dengan al-hiss (indera)
dan akal, bertentangan dengan nas Al-Qur' an, dan bertentangan
dengan fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW serta
mencerminkan fanatisme golongan yang berlebihan
(3) kata-kata garib (asing), yakni kata-kata yang tidak bisa
dipahami berdasarkan maknanya yang umum dikenal.
Tujuan dan faedah ilmu hadis dirayah adalah untuk mengetahui
dan menetapkan maqbul(diterima) dan mardad (ditolak)-nya suatu
hadis. Dalam perkembangannya, hadis Nabi SAW telah dikacaukan
dengan munculnya hadis-hadis palsu yang tidak saja dilakukan
oleh musuh-musuh Islam, tetapi juga oleh umat Islam sendiri
dengan motif kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Oleh
karena itu, ilmu hadis dirayah ini mempunyai arti penting
dalam usaha pemeliharaan hadis Nabi SAW. Dengan ilmu hadis
dirayah dapat diteliti hadis mana yang dapat dipercaya berasal
dari Rasulullah SAW, sahih, daif, dan palsu.
Secara praktis, ilmu hadis dirayah juga sudah ada sejak
periode awal Islam atau sejak periode Rasu\ullah SAW, paling
tidak dalam arti dasar-dasarnya. Ilmu ini muncul bersamaan
dengan mulainya periwayatan hadis yang disertai dengan
tingginya perhatian dan selektivitas sahabat dalam menerima
riwayat yang sampai kepada mereka. Berawal dengan cara yang
sangat sederhana, ilmu ini berkembang sedemikian rupa seiring
dengan berkembangnya masalah yang dihadapi. Pada akhirnya ilmu
ini melahirkan berbagai cabang ilmu dengan metodologi
pembahasan yang cukup rumit.
Pada periode Rasulullah SAW, kritik atau penelitian terhadap
suatu riwayat (hadis) yang menjadi cikal baka1 ilmu hadis
dirayah dilakukan dengan cara yang sederhana sekali. Apabila
seorang sahabat ragu-ragu menerima suatu riwayat dari sahabat
lainnya, maka ia segera menemui Rasulullah SAW atau sahabat
lain yang dapat dipercaya untuk mengkonfirmasikannya. Setelah
itu, barulah ia menerima dan mengamalkan hadis tersebut.
Pada periode sahabat, penelitian hadis yang menyangkut sanad
maupun matan hadis semakin menampakkan wujudnya. Abu Bakar
as-Siddiq (573-634; khalifah pertama dari al-Khulafa' ar-
Rasyidun [Empat Khalifah Besar]), misalnya, tidak mau menerima
suatu hadis yang disampaikan oleh seseorang kecuali yang
bersangkutan mampu mendatangkan saksi untuk memastikan
kebenaran riwayat yang disampaikannya.
Demikian pula yang dilakukan oleh Umar bin al-Khattab
(581-644; khalifah kedua dari al-Khulafa ' ar-Rasyidun) .
Bahkan Umar mengancam akan memberi sanksi terhadap siapa saja
yang meriwayatkan hadis jika tidak mendatangkan saksi. Ali bin
Abi Talib (603-661; khalifah terakhir dari al-Khulafa'
ar-RasyjdQn) menetapkan persyaratan tersendiri. la tidak mau
menerima suatu hadis yang disampaikan oleh seseorang kecuali
yang menyampaikannya bersedia diambil sumpah atas kebenaran
riwayat tersebut. Meskipun demikian, ia tidak menuntut
persyaratan tersebut terhadap sahabat-sahabat yang paling
dipercaya kejujuran dan kebenarannya, seperti Abu Bakar as-Siddiq.
Semua yang dilakukan mereka bertujuan untuk memelihara
kemumian hadis-hadis Rasulullah SAW. Di antara sahabat yang
terkenal selektif dan tak segan-segan membicarakan kepribadian
sahabat lain dalam kedudukannya sebagai periwayat hadis adalah
Anas bin Malik (w. 95 H), Abdullah bin Abbas (*Ibnu Abbas),
dan Ubadah bin as-Samit.
Prinsip dasar penelitian sanad yang terkandung dalam
kebijaksanaan yang dicontohkan oleh para sahabat diikuti dan
dikembangkan pula oleh para tabiin. Di antara tokoh tabiin
yang terkenal dalam bidang ini adalah Sa'id bin Musayyab
(15-94 H), al-Hasan al-Basri (21-110 H), Amir bin Syurahbil
asy-Sya'bi (17-104 H), dan Muhammad bin Sirin (w.110H).
Kritik matan juga tampak jelas pada periode sahabat. * Aisyah
binti Abu Bakar RA, misalnya, pemah mengkritik hadis dari Abu
Hurairah (w. 57 H) dengan matan berbunyi: " Innal-mayyita yu
'azzabu bi buka 'i ahlihi 'alaihi" (sesungguhnya mayat diazab
disebabkan ratapan keluarganya) .Aisyah mengatakan bahwa
periwayat telah bersalah dalam menyampaikan hadis tersebut
sambil menjelaskan matan yang sesungguhnya. Suatu ketika
Rasulullah SAW lewat pada suatu kuburan orang Yahudi dan
beliau melihat keluarga si mayat sedang meratap di atasnya.
Melihat hal tersebut Rasulullah SAW bersabda: " Innahum
yabkQna 'alaiha wa innaha latu 'aiiabu fi qabriha " (mereka
sedang meratapi si mayat, sementara si mayat sendiri sedang
diazab dalam kuburnya). Lebih lanjut Aisyah berkata cukuplah
Al-Qur'an bukti ketidakbenaran matan hadis yang datang dari
Abu Hurairah karena maknanya bertentangan dengan AI-Qur'an."
la mengutip surah al-An'am (6) ayat 164yang artinya: "...dan
seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain ..."
Sejumlah sahabat lainnya juga melakukan hal yang sama, seperti
Umar bin al-Khattab, Ali bin Abi Talib, Abdullah bin Mas'ud
(*Ibnu Mas'ud), dan Abdullah bin Abbas. Pada periode tabiin,
penelitian dan kritik matan semakin berkembang seiring dengan
berkembangnya masalah-masalah matan yang mereka hadapi.
Demikian pula di kalangan ulama- ulama hadis selanjutnya.
Pada penghujung abad ke-2 H barulah penelitian/ kritik hadis
mengambil bentuk sebagai ilmu hadis teoretis di samping bentuk
praktis seperti dijelaskan di atas. Imam asy-*Syafi'i adalah
ulama pertama yang mewariskan teori-teori ilmu hadisnya secara
tertulis sebagaimana terdapat dalam karya monumentalnya
ar-Risalah (kitab usul fikih) dan al- Umm (kitab fikih). Hanya
saja teori ilmu hadisnya tersebut tidak terhimpun dalam satu
kitab khusus melainkan tersebar dalam pembahasan-pembahasannya
dalam dua kitab tersebut.
Ulama pertama yang membukukan ilmu hadis dirayah adalah Abu
Muhammad ar-Ramahurmuzi (265-360 H) dalam kitabnya,
al-Muhaddis al-Fasil bain ar-Rawi wa al- wa 'iz (Ahli Hadis
yang Memisahkan Antara Rawi dan Pemberi Nasihat). Sebagai
pemula, kitab ini belum membahas masalah-masalah ilmu hadis
secara lengkap. Kemudian muncul al-Hakim an-Naisaburi (w. 405
H/1014 M) dengan sebuah kitab yang lebih sistematis, Ma'rifah
'U1um al-Hadis (Makrifat Ilmu Hadis).
Meskipun demikian, kitab ini masih memiliki kekurangan.
Kemudian Abu Nu'aim al-lsfahani (w. 430 H/1038 M), muhaddis
(ahli hadis) dari Astalun (Persia), berusaha melengkapi
kekurangan tersebut melalui kitabnya, al-Mustakhraj 'Ala
al-hakim. Setelah itu muncul Abu Bakr Ahmad al-Khatib
al-Bagdadi (392 H/1002 M-463 H/1071 M) yang menulis dua kitab
ilmu hadis, yakni al-Kifayah fI 'Ilm ar-Riwayah dan al-Jami'
li Adab ar-Rawi wa as- Sami'. Selain itu, al-Bagdadi juga
menulis sejumlah kitab dalam berbagai cabang ilmu hadis.
Menurut al-Hafiz Abu Bakar bin Nuqtah, ulama hadis kontemporer
dari Mesir, ulama yang menulis ilmu hadis setelah al-Bagdadi
pada dasamya berutang budi kepada karya-karya yang
ditinggalkannya.
Kitab-kitab ulumul hadis yang terkenal pada periode berikutnya
antara lain 'U1Qm al-lfadIs karya AbuAmar Usman bjn Salah atau
Ibnu Salah (ahli hadis; w. 642 H/1246 M). Kitab ini mendapat
perhatian banyak ulama sehingga banyak pula yang menulis
svarah (ulasan)-nya. Misalnya, *Ibnu Hajar al-Asqalani dalam
kitabnya al-lfsah bi Takmi1 an- Nakt 'ala Ibn Sallah, Imam
an-*Nawawi dalam kitabnya al-Irsyad dan at- Taqrib, dan Ibnu
Kasir (700 H/1300 M-774 H/1373 M) dalam kitabnya lkhtisar 'Ulum al-hadis.
Kitab lainnya yang cukup terkenal di antaranya ialah Tadrib
ar-Rawi oleh Jalaluddin as-*Suyuti, taudih al-Afkar oleh
Muhammad bin Isma'il al-Kahlani as-San'ani (1099 H/1688 M-1182
H/1772 M) dan Qawa 'id at- Tahdis karya Muhammad Jamaluddin
bin Muhammad bin Sa'id bin Qasim al-Qasimi (1283-1332 H).
Di samping kitab ulumul hadis yang bersifat umum, dalam
perkembangan selanjutnya muncul pula kitab ulumul hadis yang
bersifat khusus, yakni kitab yang membahas satu cabang ilmu
hadis tertentu dengan pembahasan yang lebih luas dan mendalam.
Ilmu hadis dirayah memiliki cabang-cabang yang berkaitan
dengan sanad, rawi, dan matan hadis. Cabang-cabang yang
berkaitan dengan sanad dan rawi yang terpenting di antaranya
adalah sebagai berikut :
1) 'Ilm rijal al-hadis, yakni ilmu yang mengkaji keadaan para
rawi hadis dan perikehidupan mereka, baik dari kalangan
sahabat, tabiin maupun tabi' at- tabi'fn, dan generasi
sesudahnya. Bagian dari 'ilm rijal al-hadis ini adalah 'ilm
tarikh rijal al-hadis Ilmu ini secara khusus membahas perihal
para rawi hadis dengan penekanan pada aspek-aspek tanggal
kelahiran, nasab atau garis keturunan, guru sumber hadis,
jumlah hadis yang diriwayatkan, dan murid-muridnya.
Di antara kitab-kitab terkenal dalam cabang ilmu hadis ini
ialah al-Isti'ab fi Ma'rifah al- Ashab karya Ibnu Abdul Bar
(w. 463 H), al-Isab fi Tamyiz as-Sahab dan Tahzib at- Tahzib
karya Ibnu Hajar al-Asqalani, serta Tahzib al-Kamal karya Abul
Hajjaj Yusufbin az-Zakki al-Mizzi (w. 742 H).
2) 'Ilm al-jarh wa at-ta'dil, yakni ilmu yang membahas hal
ihwal rawi dengan menyoroti kesalehan dan kejelekannya,
sehingga dengan demikian periwayatannya dapat diterima atau
ditolak. Muhammad Ajaj al-Khatib, ahli hadis kontemporer dari
Suriah, mengelompokkan sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat
tercela para periwayat masing-masing ke dalam enam tingkatan
dan setiap tingkatan dilambangkan dengan istilah-istilah tertentu.
Untuk sifat-sifat terpuji digunakan istilah ausaq an-nas
(orang yang paling dipercaya, baik kepribadian maupun
hafalannya), la yus'al 'anh (tidak perlu dipertanyakan lagi),
siqah-siqah (tepercaya kuat), sabat (kokoh), la ba'sa bih
(tidak masalah) dan laisa bi ba'id min as- sawwab (tidak jauh
dari kebenaran). Untuk sifat-sifat tercela digunakan istilah
akzab an-nas (manusia paling pendusta), muttaham kazib (suka
berdusta), muttaham bl al-kai[b (dituduh berdusta).
la yuktab hadisuh (tidak perlu ditulis hadisnya), la yuhtajj
bih (tidak dapat dijadikan hujah), dan fIhi maqal
(dipertanyakan). Untuk periwayat yang memiliki sifat terpuji
hadisnya dapat diterima dengan peringkat kehujahan sesuai
dengan peringkat sifat terpuji yang dimilikinya. Sebaliknya,
periwayat yang memiliki sifat tercela hadisnya ditolak dengan
peringkat penolakan sesuai dengan peringkat sifat jelek yang dimilikinya.
Kitab-kitab terkenal dalam cabang ilmu hadis ini antara lain
al-Jarh wa at- Ta dill karya Ibnu Abi Hatim ar-Razi (w. 328 H)
dan al-Jar~ wa at-Ta'di1 karya Muhammad Jamaluddin bin
Muhammad bin Sa 'id bin Qasim al-Qasimi.
3) 'Ilm 'ilal al-hadis, yakni ilmu yang membahas perihal cacat
tersembunyi yang mungkin terdapat dalam suatu hadis yang
keberadaannya dapat menjatuhkan nilai hadis yang secara lahir
tampak sahih. Misalnya, hadis yang tampak muttasil (hadis yang
sanadnya menyambung sampai kepada Nabi SAW atau sahabat)
setelah diteliti lebih jauh temyata munqati' (hadis yang salah
seorang periwayatnya gugur tidak pada sahabat, tetapi bisa
terjadi pada periwayat yang di tengah atau di akhir) .Untuk
dapat mempelajari cacat tersembunyi ini diperlukan penguasaan
ilmu 'ilm 'ilal al-hadis secara mendalam karena masalah yang
menjadi objek kajiannya lebih rumit.
Kitab-kitab terkenal di cabang ini di antaranya '1lal al-Hadis
oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razi, al- 'I1al oleh Imam at-*Tirmizi,
dan al- 'I1al al-Mutananiyah fI al-Ahadis al-Wahiyah oleh Ibnu
al-Jauzi (510-97 H). 4) 'I1m garib al-hadis, yakni ilmu yang
membahas masalah kata atau lafal yang terdapat pada matan
hadis yang sulit dipahami, baik karena kata atau lafal
tersebut jarang sekali dipakai, nilai sastranya yang tinggi,
maupun karena sebab yang lain. 'I1m garib al-hadis ini
mempunyai arti penting dalam memahami maksud hadis dengan baik
dan tepat karena sering kali suatu lafal tidak dapat dipahami
sesuai dengan maknanya yang umum dikenal (makna lahiriah)
sehingga harus dipahami dengan makna tersendiri agar maksud
yang dituju oleh hadis tersebut dapat diungkap dengan baik dan
tepat. Ilmu inilah yang mengantarkan seseorang untuk dapat
menemukan makna yang tepat tersebut. Ulama perintis di bidang
ini adalah Abu Ubaidah Ma'mar bin Mussana at- Taimi (w. 210 H)
dan kemudian Abu al-Hasan an-Nadr bin Syunail al-Mazini (w.
203 H). Keduanya telah menulis kitab tentang garib al-hadis.
Namun, Muhammad Adib Salih (ahli hadis kontemporer dari
Suriah) mengatakan bahwa kitab tersebut merupakan kitab kecil
dan banyak masalah yang belum terdapat di dalamnya. Kitab yang
terkenal ialah al-Fa' iq fiGarib al-hadis karya Abu Kasim
Mahmud bin Umar az-*Zamakhsyari dan an-Nihayah ff Gario
al-ljadls karya Majduddin Abu as-Sa 'adah al-Mubarak bin
Muhammad yang terkenal dengan nama Ibnu Asir (544-606H). 5)
'IIm asbab al-wurud al-hadis, yakni ilmu yang membahas sebab
atau hal-hal yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis.
Sebab atau hal tersebut adakalanya berupa pertanyaan yang
dilontarkan oleh sahabat, lalu Rasulullah SAW memberikan
jawabannya, dan adakalanya berupa peristiwa yang disaksikan
atau dialami sendiri oleh Rasulullah SAW bersama sahabatnya,
kemudian beliau menjelaskan hukumnya.
Hadis-hadis yang mempunyai * asbab al- wurud ini harus
dipahami sesuai dengan keter- ikatannya dengan sebab atau
hal-hal yang melatarbelakangi munculnya hadis tersebut. Ilmu
ini bertujuan mengantarkan seseorang untuk dapat memahami
hadis sesuai konteksnya.
Ulama yang dipandang sebagai perintis dalam bidang ilmu ini
adalah Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Raja al-Ukbari (380-458
H), dan kitab yang terkenal dalam bidang ini ialah al-Bayan wa
at- Ta 'rif fi Asbab Wurud al-hadis asy-Syarlf karya Syarib
lbrahim Muhammad bin Kamaluddin al-Husaini al-Hanafi
ad-Dimasyqi yang lebih terkenal dengan nama Ibnu Hamzah ( 1054 -1112 H).
6) 'IIm mukhtalif al-hadis, yakni ilmu yang mem- bahas
hadis-hadis yang secara lahir tampak saling bertentangan. Ilmu
ini mempunyai arti penting dalam mengantarkan seseorang untuk
dapat menyelami makna filosofis suatu hadis, karena pada
tingkat makna filosofis tidak mungkin hadis-hadis Rasulullah
SAW benar-benar bertentangan satu sama lain. Apabila tampak
bertentangan, maka pertentangan itu hanyalah pada makna
lahiriahnya, bukan pada maksud sesungguhnya yang dituju.
Ulama perintis di bidang ini ialah Imam asy-Syafi 'i dengan
karyanya Mukhtalif al-hadis. Kemudian muncul pula Abu Muhammad
Abdullah bin Muslim ad-Dinawari bin Qutaibah atau Ibnu
Qutaibah (213 H/828 M-276 H/889 M) dengan kitabnya Ta'wi1
Mukhtalif al-Hadis dan Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad at-
Tahawi (239-321 H) dengan kitabnya Musykil al-ljadls.
7) 'IIm nasikh wa mansukh al-hadis, yakni ilmu yang membahas
penyelesaian hadis-hadis yang ber - tentangan dan tidak dapat
dikompromikan. Ilmu ini mempelajari sejarah munculnya
hadis-hadis yang bertentangan tersebut untuk mengetahui mana
di antaranya yang lebih dahulu muncul dan yang kemudian.
Penyelesaian dilakukan dengan kaidah an-nasikh, yaitu hadis
yang datang kemudian membatalkan ha- dis yang datang lebih
dahulu. Selanjutnya, hadis yang membatalkan dijadikan hujah
dan diamalkan,sedangkan hadis yang dibatalkan/dihapus
ditinggalkan. Kitab-kitab terkenal di bidang ini antara lain
NasiKh al-hadis wa Mansukhih karya Abu Hafs Umar bin Ahmad bin
Usman yang terkenal dengan nama Ibnu Syahin (297-385 H) dan
al-I'tibar fi an-NasiKh wa al-Mansukh min al-Asar karya Abu
Bakar Muhammad bin Musa al-Hazimi (547-584 H).
8) 'I1m takhrij al-Qadis, yakni ilmu yang membahas kualitas
hadis. Ilmu ini membicarakan cara yang harus ditempuh dalam
mencari dan menemukan hadis di dalam kitab-kitab sumber asli
yang memuatnya serta menerangkan kualitas sanad yang mendukung
periwayatan hadis tersebut.
Yang dimaksud dengan kitab hadis sumber asli adalah kitab
hadis yang ditulis langsung oleh periwayat dengan memaparkan
jalur sanadnya secara utuh, seperti al-kutub as-sittah (kitab
hadis yang enam, yaitu sahih al-Bukhari -sahih -mus lim, Sunan
Abi Dawud, sunan at- Tarmizi Sunan an- Nasa'i dan Sunan Ibn
Majah), al-Muwatta' oleh Imam *Malik, Musnad Ahmad Ibn Hanbal,
dan Sunan ad-Darimi 'I1m takhrij al-Hadis bertujuan
mengantarkan seseorang untuk menelusuri kualitas sanad hadis
dengan meneliti nama-nama periwayat yang terdapat dalam jalur sanadnya.
Kitab-kitab penting di bidang ini di antaranya Turuq Takhrij
hadis Rasulillah karya Abu Muhammad Abdul Hadi (ahli hadis
kontemporer dari Mesir) dan Usul at- Takhrij wa at- Takhrij wa
Dirasah al-Asanid karya Mahmud at- Tahhan (ahli hadis
kontemporer dari Mesir).
 

 

Halaman : Daftar isi, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7